ISO
itu adalah suatu Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris:
International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah
badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan
standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga
tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan
ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal).
ISO
sendiri Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar
industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba
internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan
standardisasi internasional untuk apa saja. Dalam menetapkan suatu standar
tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam
Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).
Meski
ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang
sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih
berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam
prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak
pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara
dan perusahaan-perusahaan besar.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk :
- Meningkatkan citra perusahaan
- Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
- Meningkatkan efisiensi kegiatan
- Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act).
- Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan.
- Mengurangi risiko usaha
- Meningkatkan daya saing
- Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan.
- Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
0 komentar:
Posting Komentar